Lubuk Lawas, 7 Agustus 2026 — Pemerintah Desa Lubuk Lawas, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mengajak seluruh masyarakat untuk turut menyukseskan Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lubuk Lawas Tahun 2026 yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Pemungutan suara akan dilaksanakan mulai pukul 07.00 sampai dengan 13.00 WIB, bertempat di Aula Desa Lubuk Lawas.
Pemilihan Anggota BPD merupakan salah satu momentum penting bagi masyarakat desa untuk menentukan figur yang dipercaya menjadi wakil dan penyambung aspirasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa.
Melalui pemilihan ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk menentukan calon anggota BPD yang dinilai memiliki integritas, kepedulian, kemampuan, serta komitmen dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Desa Lubuk Lawas.
Pemerintah Desa Lubuk Lawas mengimbau kepada seluruh masyarakat yang telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar tidak menyia-nyiakan hak pilihnya.
“Satu suara mungkin terlihat kecil, tetapi ketika seluruh suara masyarakat bersatu, maka akan menentukan siapa yang dipercaya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.”
Masyarakat diharapkan datang ke TPS dengan tertib dan menggunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani, tanpa adanya tekanan maupun paksaan dari pihak mana pun.
Selain itu, seluruh masyarakat juga diharapkan dapat menjaga keamanan, ketertiban dan kerukunan selama proses pemilihan berlangsung. Perbedaan pilihan merupakan bagian dari demokrasi dan tidak boleh menjadi alasan untuk memutus tali silaturahmi maupun persaudaraan.
Boleh berbeda pilihan, tetapi kita tetap satu keluarga besar Desa Lubuk Lawas.
Pemerintah Desa Lubuk Lawas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga agar pelaksanaan pemilihan berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber & Jurdil) serta berlangsung aman, damai dan demokratis.
🗳️ AYO DATANG KE TPS!
📅 Sabtu, 8 Agustus 2026
⏰ 07.00 – 13.00 WIB
📍 Aula Desa Lubuk Lawas
Gunakan hak pilih. Tentukan pilihan. Kawal demokrasi desa.
Karena masa depan desa tidak hanya dibangun melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui keterwakilan masyarakat yang kuat, amanah dan mampu menyuarakan kepentingan warga.
Mari bersama menyukseskan Pemilihan Anggota BPD Desa Lubuk Lawas Tahun 2026.
“Dari Masyarakat, Oleh Masyarakat, Untuk Kemajuan Desa Lubuk Lawas.”
Pemerintah Desa Lubuk Lawas
Kecamatan Batang Asam – Kabupaten Tanjung Jabung Barat