Lubuk Lawas, 11 September 2025 – Pemerintah Desa Lubuk Lawas Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Desa Lubuk Lawas pada hari Kamis, 11 September 2025.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain: Camat Batang Asam yang diwakili oleh Kasi PMD, Kepala Desa Lubuk Lawas, Ketua dan anggota BPD, perangkat desa, staf desa, para Ketua RT, Pendamping Lokal Desa (PLD), Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, ketua karang taruna, pemuda, perwakilan pihak sekolah (SD dan MDTA), serta masyarakat desa.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh Kasi Kesejahteraan selaku pembawa acara, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, beberapa sambutan disampaikan, antara lain :
- Kepala Desa Lubuk Lawas, yang menegaskan bahwa RKPDes merupakan pedoman kerja pembangunan desa untuk tahun anggaran mendatang serta mengajak seluruh elemen masyarakat memberikan masukan demi pembangunan yang lebih baik.
- Kasi PMD Kecamatan Batang Asam mewakili Camat, yang memberikan apresiasi kepada Desa Lubuk Lawas sebagai desa pertama di Kecamatan Batang Asam yang melaksanakan Musrenbangdes RKP tepat waktu. Beliau menekankan agar seluruh program yang direncanakan sesuai dengan ketentuan prioritas penggunaan anggaran, baik dari Dana Desa, ADD, retribusi, bantuan provinsi, maupun sumber pendanaan lainnya.
- Pendamping Lokal Desa, yang mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan.
- PPL, yang menyampaikan arah pembangunan khususnya dalam sektor pertanian.
- Ketua BPD, yang sekaligus membuka acara secara resmi.
Setelah pembukaan, Sekretaris Desa Lubuk Lawas memaparkan materi RKP Desa 2026. Musyawarah kemudian dilanjutkan dengan sesi penyerapan aspirasi, di mana para Ketua RT, tokoh masyarakat, dan peserta lainnya menyampaikan usulan yang selanjutnya dituangkan dalam Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2026.
Seluruh peserta musyawarah menyepakati hasil perencanaan yang dirumuskan bersama sebagai dasar penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2026. Acara ditutup dengan doa bersama dan penutupan resmi oleh Ketua BPD.
Dengan terlaksananya musyawarah ini, Pemerintah Desa Lubuk Lawas menegaskan komitmen untuk terus melaksanakan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan, sesuai dengan amanat undang-undang dan kebutuhan masyarakat.