Sruktur Organisasi
Struktur Organisasi Pemerintah Desa Lubuk Lawas terdiri dari :
- Kepala Desa
- Perangkat Desa
Perangkat Desa terdiri dari :
- Sekretariat Desa
- Pelaksana Tekhnis Lapangan
- Unsur Kewilayahan
- Sekretariat Desa terdiri dari :
- Sekretaris
- Kepala Urusan, yaitu :
- Urusan Tata Usaha dan Umum
- Urusan Keuangan
- Urusan Perencanaan
- Pelaksana Tekhnis Lapangan terdiri dari 3 Kepala Seksi, yaitu :
- Seksi Pemerintahan
- Seksi Kesejahteraan
- Seksi Pelayanan
- Unsur Kewilayahan adalah Dusun
- Pelaksana Kewilayahan adalah Kepala Dusun terdiri dari :
- Dusun I
- Dusun II
Dusun adalah sebagai unsur wilayah desa yang merupakan lingkungan kerja pelaksanaan Pemerintahan Desa.