Sruktur Organisasi

 

Struktur Organisasi Pemerintah Desa Lubuk Lawas terdiri dari :

  1. Kepala Desa
  2. Perangkat Desa

Perangkat Desa terdiri dari :

  • Sekretariat Desa
  • Pelaksana Tekhnis Lapangan
  • Unsur Kewilayahan

 

  1. Sekretariat Desa terdiri dari :
  2. Sekretaris
  3. Kepala Urusan, yaitu :
  • Urusan Tata Usaha dan Umum
  • Urusan Keuangan
  • Urusan Perencanaan

 

  1. Pelaksana Tekhnis Lapangan terdiri dari 3 Kepala Seksi, yaitu :
  • Seksi Pemerintahan
  • Seksi Kesejahteraan
  • Seksi Pelayanan

 

  1. Unsur Kewilayahan adalah Dusun
  • Pelaksana Kewilayahan adalah Kepala Dusun terdiri dari :
  • Dusun I
  • Dusun II

Dusun adalah sebagai unsur wilayah desa yang merupakan lingkungan kerja pelaksanaan Pemerintahan Desa.