
Batang Asam, Desa Lubuk Lawas tanggal 20 Maret 2023 telah dilaksanakan penaburan benih ikan baung sebanyak 25 ribu bibit ikan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dihadiri oleh Sekretaris, Kabid dan Kasi dari Dinas Perikanan serta dihadiri oleh undangan lainnya dari tokoh masyarakat Desa Lubuk Lawas.

Benih ikan baung sebanyak 25 ribu bibit ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada Kepala Desa Lubuk Lawas dan di dampingi oleh oleh Kabid dan Kasi Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta didampingi oleh Para Perangkat Desa dan PLD dan disaksikan oleh undangan dari tokoh masyarakat, pokmaswas, dan tamu undangan yang berkesempatan hadir.

Penaburan ini merupakan upaya dari Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk Pencadangan sumber daya ikan yang ada di sungai asam pada Kawasan Lubuk Larangan Desa Lubuk Lawas.

Berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Desa Lubuk Lawas Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penetapan, Pengelolaan dan Pemanfaatan Kawasan Lubuk Larangan Desa Lubuk Lawas merupakan sebagian fungsi utamanya adalah untuk menjaga kelestarian ekosistem sumberdaya yang ada disepanjang aliran sungai asam berupa ikan, udang, kepiting, siput, kerang dan mahluk hidup lainnya serta sebagai wadah untuk meningkatkan budidaya perikanan. Pencadangan ini juga untuk menambah populasi ikan endemic yang ada disungai agar tidak punah dan berkembang biak sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat.
Tentunya harapan Bapak Kepala Desa Lubuk Lawas agar pihak perusahaan yang ada disekelilingnya dapat ikut serta membantu untuk penaburan jenis ikan endemik lainnya selain jenis ikan baung, sehingga dapat menambah populasi ikan yang ada didalam kawasan lubuk larangan. Ikan endemik lainnya yang dapat ditabur berupa ikan semah, lampam, barau, toman, gurami (kaloi), arwana (kleso), klemak, dan banyak jenis ikan lainnya.

Penulis : Admin/Operator