Persyaratan Administratif Umum dan Khusus Calon Kepala Desa Lubuk Lawas Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Pilkades Serentak Tahun 2019.

Persyaratan Administratif Umum dan Khusus Calon Kepala Desa Lubuk Lawas Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2019 sesuai Persyaratan administratif dalam Pasal 8 Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat No. 9 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa terdiri atas sebagaimana terlampir :