DAPATKAN SPPT PBB-P2 DAN BAYARKAN SEGERA UNTUK PEMBANGUNAN DAERAH

BATANG ASAM, Lubuk Lawas – Telah diserahkan DHKP PBB-P2 Tahun 2019 kepada seluruh Kepala Desa se Kecamatan Batang Asam pada hari Rabu tanggal 6 Maret 2019 di Ruang Pertemuan Kantor Camat Batang Asam.

SPPT PBB-P2 Desa Lubuk Lawas telah diserahkan sebanyak 450 yang terbagi di 4 RT dengan jumlah pokok ketetapan PBB sebesar Rp. 9.481.881,-

Jumlah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Lubuk Lawas pada tahun 2019 naik hampir mencapai 100% dari tahun 2018 yang jumlah SPPT PBB-P2 sebanyak 230 dan jumlah pokok ketetapan PBB sebesar Rp. 5.118.613,-

untuk itu diharapkan kepada seluruh masyarakat Desa Lubuk Lawas khususnya dan umumnya masyarakat yang terdaftar sebagai subjek pajak bumi dan bangunan untuk dapat membayar pajak bumi bangunan (PBB) dan mendapatkan SPPT PBB-P2 yang telah dibagi disetiap ketua RT dimana wilayah objek PBB tersebut terdaftar untuk disampaikan kepada nama subjek pajak yang bersangkutan. pajak bumi bangunan juga dapat dibayarkan langsung melalui Bank 9 Jambi, Bank BRI, Kantor POS atau langsung ke BPPRD Kab. Tanjab Barat )*